Sunday, April 12, 2015

PANCASILA SEBAGAI MODEL PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD) KABUPATEN BADUNG DALAM ARAS DEMOKRATISASI



Memasukkan kelima sila Pancasila ke dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan jantung kinerja pemerintah kabupaten Badung dalam konteks demokratisasi. Mengabaikannya berarti vonis gagal bagi pemerintah. Mengapa? Karena kelima sila Pancasila merupakan pancaran fundamental kehidupan bernegara, yang memancarkan suatu pola rangkaian sistem pemikiran, cita-cita dan keyakinan bulat, yang kait-mengkait secara logis, yang secara tegas, jelas dan gamblang di tulis dalam ensiklopedi nasional Indonesia (1990). Singkat kata, model penyusunan RKPD berbasis Pancasila merupakan tata kelola pemerintahan yang menguntungkan dan kuat.

36 comments:

  1. Perkembangan globalisasi dan regionalisasi membawa dampak sekaligus tantangan dan peluang baru bagi proses pembangunan daerah di Indonesia. Dalam era seperti ini, kondisi persaingan antar pelaku ekonomi akan semakin tajam dimana tiap pelaku ekonomi (tanpa kecuali) dituntut menerapkan dan mengimplementasikan strategi bersaing yang tepat dalam hal perencanaan pembangunan daerah. Dalam konteksi inilah diperlukan model perencanaan pembangunan daerah yang aplikatif. Pertama, visi terhadap perubahan dan gangguan. Kedua, kapabilitas dengan mempertahankan dan mengembangkan kapasitas yang fleksibel dan adaptif pada setiap perubahan. Ketiga, taktik yang mempengaruhi arah dan gerakan pembangunan.

    Konsepsi pembangunan daerah sesungguhnya tidak perlu bergantung pada aspek-aspek spasial semata. Namun dalam beberapa hal, kombinasi pendekatan sektoral dan kewilayahan dalam pembangunan daerah yang dirumuskan melalui kebijakan ekonomi membuktikan keberhasilan. Hal ini antara lain dapat dilukiskan di negara-negara Singapura, Hongkong, Australia, dan negara-negara maju lain. Kebijakan ekonomi di negara-negara tersebut umumnya dirumuskan secara konsepsional. Disamping, model perencanaan dengan melibatkan pertimbangan dari aspek sosial dan lingkungan serta didukung mekanisme politik yang bertanggung jawab sehingga setiap kebijakan ekonomi dapat diuraikan kembali secara transparan, adil dan memenuhi kaidah-kaidah dalam perencanaan pembangunan daerah.

    ReplyDelete
  2. Nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa indonesia atas pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Pembangunan nasional sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas. Pada era reformasi ini, bangsa indonesia ingin menata kembali tatanan kehidupan yang berdaulat, aman, adil, dan sejahtera. Nilai-nilai dasar kehidupan yang baik itu sudah terkristalisasi dalam pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Dalam pembangunan nasional pasti dibutuhkan suatu kerangka pemikiran yang melandasi pembangunan nasional itu sendiri. Oleh karena itu pancasila dapat dijadikan sebagai landasan opembangunan Nasional ataupun daerah setempat. Pancasila dapat dijadikan pradigma pembangunan Nasional karena nilai-nilai pancasila dapat diterapkan dan sesuai dengan perkembangan jaman. Dalam pembangunan Nasional harus mendasarkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Pada undang-undang alenia ke IV telah tercantumtujuan dari Negara Indonesia, yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencapai masyarakat adil dan makmur . Dan dalam upaya membangun Indonesia seutuhnya itulah diperlukan penerapan dari nilai-nilai Pancasila.
    Dimana RKPD Kabupaten Badung sangat menjunjung nilai-nilai pancasila sebagai model penyusunan RKPD kabupaten badung untuk mengacu pola pemikiran Wheelen Hunger dalam model manajemen strategi dengan sumber data dari Bappeda Kabupaten Badung.
    Nama : Komang Try Kurnia Dewi
    Nim : 14.01.1.053/ 2A (Reguler Sore)

    ReplyDelete
  3. Menurut saya dalam kasus ini setuju karena dalam setiap pembangunan daerah harus mengimplementasikan nilai-nilai pancasila karena kelima sila Pancasila merupakan pancaran fundamental kehidupan bernegara, yang memancarkan suatu pola rangkaian sistem pemikiran, cita-cita dan keyakinan bulat, yang kait-mengkait secara logis, yang secara tegas, jelas dan gamblang di tulis dalam ensiklopedi nasional Indonesia (1990).Model penyusunan RKPD berbasis Pancasila merupakan tata kelola pemerintahan yang menguntungkan dan kuat.
    Penyusunan RKPD kabupaten Badung tahun 2013 sangat bagus karena mempunyai arah, tujuan dan sasaran yang sangat strategis guna mengurangi disparitas atau ketimpangan pembangunan sub daerah serta antar warga masyarakat, memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan, menciptakan atau menambah lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah, dan mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi masa datang secara berkelanjutan,sehingga RKPD diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Nama : Gusti Ayu Aryandani
    NIM : 14.01.1.066
    Kelas : 2A (reguler sore)

    ReplyDelete
  4. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  5. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  6. Nama : putu diah handayani
    Nim : 14.01.1.072
    Kelas : reguler sore

    Seperti yang kita ketahui pancasila di dlm masyarakat pengamalannya msh kurang merakar dan mendarah daging di dlm kehidupan sehari-hari. Menurut saya, RKPD suatu daerah hrs didukung juga oleh masyarakatnya. Jika Kab.Badung ingin membuat suatu model RKPD yg berdasarkan Pancasila, setidaknya masyarakatnya bisa mengamalkan nilai Pancasila.

    Kab. Badung memiliki
    Tema :
    Perkuatan Sinergitas Pengelolaan Potensi Ekonomi dan Lingkungan Hidup untuk Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat serta Daya Saing Daerah
    Nah, disini saya akui daya saing daerah Kab. Badung memang sangat pesat , karena memiliki banyak tempat wisata dan pendapatan yg besar dibandingkan dengan Kab. Lainnya di Bali. Dengan pendapatan tsb , itulah tugas Bupati dan jajarannya untuk menyusun suatu model RKPD yg bertujuan utk meningkatkan kualitas masyarakatnya dan tak luput dr pengambilan sila-sila Pancasila yg akn dimasukkan ke dlm model RKPD Kab. Badung.

    Pancasila sebagai model RKPD Kab. Badung dikuatkan oleh pasal 1 UU no 22 yg menyebutkan penyerahan wewenang oleh pemerintah kpd daerah otonom. Yg menurut saya antara daerah otonom dgn Kab. Badung memiliki kesamaan visi dan misi yakni menekankan pada kesejahtraan masyarakatnya. Yg dimana harus dilihat juga apa yg dibutuhkan dlm masyarakat agar kesejahtraan tsb tercapai.

    Menurut saya pemerintah sebelum memutuskan RKPD berdasarkan Pancasila, pihaknya sdh terlebih dahulu melihat apa yg dilakukan masyarakatnya sdh berdasarkan pada pancasila atau belum guna menyelaraskan antara model RKPD dengan masyarakat . Karena suatu pemerintahan akan berjalan sesuai rencana jika masyarakatnya juga mendukung keputusan dr pemerintah itu sendiri.

    Menurut pandangan sbg masyarakat awam hanya dengan terpenuhi keinginannya dan hidup sejehtera itu menurut mereka sudah cukup tanpa memperhitungkan asas apa yang digunakan pemerintah utk membuat suatu RKPD. Yg penting pelaksanaannya jelas dan transparan serta tercapai apa yg diinginkan masyarakat.

    Tetapi kalau berbicara sbg seorang mahasiswa, tentunya hal yg harus diperhatikan oleh Kab. Badung sebelum membuat model RKPD. Pihaknya harus terlebih dahulu berkomunikasi atau mengetahui bagaimana keadaan dr masyarakatnya tsb. Agar tdk melenceng dr sila-sila yg ada dlm Pancasila. Seperti saya ambil contoh sila kedua : keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Seperti yg kita ketahui bersama di Indonesia msh banyak sekali kasus KKN yg hanya menguntungkan masyarakat yang mampu saja dan mengorbankan masyarakat kecil yg mungkin kalau dilihat menurut sila Pancasila, pengamalannya masih kurang bahkan tidak ada. Bertolak belakang dr kata " Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia". Karena ketimpangan sosial sangat jelas terlihat mana yang besar dan berkuasa serta mana yang kecil dan tak berdaya.

    Jadi jika Kab. Badung mengambil Pancasila sebagai model RKPD di Kab. Badung itu merupakan tugas yang sangat sulit dan mengemban tanggung jawab yang sangat besar. Karena jika semua itu tidak berjalan dengan lancar dan terarah. Maka, Pancasila hanya akan menjadi bualan dan semakin banyak orang yang "meboye" dengan pemerintah. Dan semoga saja apa yang direncanakan oleh pemerintah Kab. Badung bisa terwujud dengan dukungan masyarakat.

    ReplyDelete
  7. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  8. Nama : Putu Devi Meristina
    Nim : 14.01.1.054
    Jurusan : Manajemen semster 2 Dalam

    Dalam rangka penyeleggaraan pemerintahan,Pemerintah daerah berkewahiban menyususn rencana pembanguna daerah sebagai saty kesatuan sistem perencanaan pembanguna nasional.Oleh karena itu ,setiap pemerintah daerah diharuskan menyusun rencana pembangunan yang sistematis,terarah,terpadu,dan berkelanjutan,salah satu dokumen perencanaan pembangunan tersebut adalah Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
    Perencanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Badung pada konteks demokratisasi memasukkan kelima sila Pancasila yang merupakan pancaran fundamental kehidupan bernegara, yang memancarkan suatu pola rangkaian sistem pemikiran, cita-cita yang bulat. Model penyusunan RKPD berbasis Pancasila merupakan tata kelola pemerintahan Tidah hanya untuk pembangunan kabupaten Badung namun juga untuk pembangunan daerah di seluruh Indonesia.menerapkan dan mengimplementasikan strategi bersaing yang tepat dalam hal perencanaan pembangunan daerah. Dalam pembangunan ini diperlukan Model perencanaan yang Aplikatif.Kabupatrn badung berupaya terwujudnya masyarakat Badung yang merupakan upaya terwujudnya masyarakat Badung yang maju,mandiri dan bermanfaat dengan didasari dengan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan perkembangan dan perubahan dinamika kebijakan serta proaktif dalam mengantisipasi perkembangan global ,ditopang oleh teknologi komunikasi dan informasi yang memadai.
    Sejalan dengan hal tersebut ,dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan Kabupaten Badung mengacu pada Pancasila.Pembangunan yang berhasil adalah bukan semata mampu untuk menambah pendapatan daerah saja namun mampu mensejahterakan masyarakat .

    ReplyDelete
  9. Setelah membaca keseluruhan karya tulis di atas dengan semangat Pancasila, saya sangat senang dan bangga karena ada yang peduli terhadap RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah). Menghubungkan Pancasila sebagai model penyusunan RKPD merupakan hal yang baik, atau harus dilakukan, karena sudah seharusnya seluruh hal/kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah baik itu pemerintah daerah / pemerintah pusat berpijak kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
    Dijelaskan disana tentang alur pembuatan RKPD, dengan judul Pancasila sebagai model penyusunan RKPD, tetapi saya tidak melihat dengan detail bagaimana Pancasila dengan kelima silanya dijabarkan sehingga dapat diimplementasikan ke dalam pembuatan RKPD. Seperti kita ambil contoh pada gambar 03 (aliran sirkuler Pancasila sebagai model penyusunan RKPD kabupaten Badung). Tidak tampak kelima sila Pancasila di sana. Yang ada hanya peran serta masyarakat dalam memberikan inputan dan kontrol terhadap RKPD. Di negara yang baru belajar demokrasi ini memang sudah sewajarnya masyarakat ikut aktif dalam memberikan masukan dan kontrol terhadap pemerintah baik itu sendiri, maupun berkelompok.

    Mungkin karena penjelasan detail tentang Pancasila yang agak sulit didapatkan, menurut penulis dalam format Pancasila sebagai model penyusunan RKPD kab. Badung mengacu pada pemikiran Wheelen Hunger dalam model manajemen strategik. Dengan Pancasila yang unik dan local genius, hanya ada di Indonesia, akan menjadi kabur kalau menggunakan pemikiran Wheelan Hunger dalam model manajemen strategik meskipun dia ahli di bidang tersebut. Bukankah seharusnya kita buat RKPD model manajemen strategik mengacu pada Pancasila bukan malah sebaliknya.

    Pada gambar 04 merupakan keempat tahapan sinergisitas yang menghasilkan format Pancasila sebagai model penyusunan RKPD kabupaten Badung. Tetapi menurut saya setiap kita akan membuat membuat sesuatu atau suatu kegiatan, kita tentu akan membuat keempat hal tersebut yang terdiri dari tahapan analisa, penyusunan strategi, implementasi atau pelaksanaan, dan yang terakhir adalah evaluasi. Mungkin Pancasila dimasukkan ke dalam strategi formulasi RKPD , tapi saya tidak menemukan dengan jelas bagaimana Pancasila yang akan secara nyata digunakan sebagai landasan dalam membuat RKPD .

    Terlepas dari karya tulis itu, pendapat pribadi saya menyatakan saya sebagai bagian masyarakat sangat mengharapkan pemerintah baik pemerintah pusat atau daerah siapapun pemimpinnya, dalam membuat suatu kebijakan baik itu RKPD selalu berpijak kepada Pancasila dan UUD’45. Kalau pun tidak dapat mengakomodasi Pancasila sebagai dasar pengambilan kebijakan, sebaiknya pemerintah tidak menambah kesengsaraan rakyat. Pemerintah daerah bisa melihat langsung keadaan masyarakatnya (kalau peduli), apakah kebijakannya bermanfaat untuk masyarakat banyak atau tidak ataupun tidak ada perubahan sama sekali,

    Untuk saya saat ini, berdasar pengamatan pribadi, Sila Pancasila yang harus menjadi prioritas dalam membuat Rencana Kerja Pembangunan Daerah adalah sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan diimplementasikannya kedua sila tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung, menurut saya akan memberikan rasa kebahagiaan, kesejahteraan dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Kalau masyarakat telah merasakan kebahagiaan, kesejahteraan dan keadilan maka situasi dan kondisi di masyarakat akan tentram dan kondusif.

    Sekian dari saya untuk saat ini, mohon maaf dengan ilmu saya yang belum seberapa ini saya hanya bisa memberikan sedikit komentar, belum bisa membuat karya ilmiah seperti penulis lakukan, belum bisa melakukan analisa yang komperehensif terhadap suatu masalah. Tetap berkarya, tetap semangat dan tetap cintai Pancasila.

    Nama : Luh Putu Eka Witari
    Nim :14.01.1.060
    Kelas :Semester II( Reguler Sore)

    ReplyDelete
  10. Menurut pendapat saya, saya setuju dengan adanya RKPD kabupaten Badung yang memasukkan kelima nilai pancasila. Nilai-dasar pancasila sangat penting dalam pembangunan nasional maupun pembangunan daerah, karena pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan ketuhanan. Dengan demikian bahwa pembangunan nasional maupun pembangunan daerah sebagai upaya peningkatan manusia secara totalitas. Dimana pembangunan bangsa dan negara harus sesuai dengan kemajuan iptek, tetapi tetap mengembangkan nilai-nilai dasar pancasila yaitu tetap membubuhkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa dengan dasar kemanusiaan yang adil dan beradap karena kita semua diciptakan tuhan dengan di anugerahi hak dasar yang sama. Dengan demikian pancasila menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia. Pembangunan nasional maupun pembangunan daerah jelas-jelas bukan hanya untuk sesuatu golongan atau sebagian kecil dari masyarakat, tetapi untuk seluruh masyarakat dan harus benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat sebagai perbaikan tingkat hidup yang menjadi tujuan dan cita-cita kemerdekaan kita. Pembangunan nasional maupun pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan pembinaan dan pemeliharaan stabilitas nasional yang sehat dan dinamis baik di bidang politik maupun ekonomi. Harus disadari sepenuhnya bahwa pembangunan akan mempunyai dua makna yaitu sifat positif dari pembangunan yang akan muncul perubahan-perubahan sosial kemasyarakatan.
    Nama: Luh Ayu Gita Candra
    Nim: 14.01.1.062
    Kelas: 2A (Reguler Sore)

    ReplyDelete
  11. menurut saya pancasila dijadikan model dalam penyusunan RKPD sangatlah tepat alasanaya karena selain pancasila memiliki dan mengandung nilai nilai demokarasi yang tinggi pancasila juga sebagai landasan dasar negara,landasan ideologi dan landasan filsafat. apalagi dalam butir butir pancasila sudah dijelaskan secara gamblang tentang nilai nilai demokrasi bangsa kita , jadi alasan kabupaten badung menggunakan pancasila sebagai model penyusunan RKPD daerah mempunyai alasan yang cukup kuat.apalagi sesuai dengan keberadaan bangsa kita yang memiliki banyak keanekaragaman, mungkin dengan hal ini bisa membangun dan membangkitakan nilai nilai demokrasi yang sudah tergerus oleh perkembangan global,akan tetapi dalam hal ini tidak boleh lepas dari peraturan perturan daerah yang sudah ada sperti halnya dibali yang lebih dikenal dengan peraturan adat yang masih melekat di masing2 daerah dibali. Hal ini juga harusanya menjadi panutan bagi daerah daerah lain untuk bisa mengimpletasikan nilai nilai pancasila dalam pembangunan daerah yang akan brdampak positif bagi generasi pebrus kita untuk menumbuhkan da membangkitakan nilai nilai demokarsi yang tertuang dalam butir butir pancasila
    Nama: Kadek Restika Yasa
    Nim ; 14.01.1.076
    Kelas; 2A regular sore

    ReplyDelete
  12. Nama : kadek eni suryani
    nim :14 01 1 058
    jrusan : manajemen smtr 2(reg sore)


    Menurut saya saya sangat setuju, karena dalam setiap pembngunan daerah
    harus mengimplementasikan nilai2 atau norma pancasila kedalam penyusunan
    RKPD.karena kelima pancasila merupakan pancaran fundemental kehidupan
    bernegara yang memancarkan suatu pola rangkaian sistem pemikiran
    untuk mencapai suatu tujuan cita2 dan keyakinan bulat, yang kai-kaitanya secara
    logis yang secara tegas jelas dan gamblang, di tulis dalam ensiklipedi nasional
    indonesia (1990) modal penyusunan RKPD berbasis pancasila merupakan tata
    kelola pemerintah yang menguntungkan dan kuat.
    penyusunan rencana kerja pembangunan daerah RKPD kabupaten badung
    tahun 2013 merupakan penjabaran dari visi dan misi yang d tunjukan oleh pancasila kepada daerah tahun kedepan sangat lah baik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta daya saling singkron dengan daerah pembangunan, dan jga untuk penguatan kelembagaan masyarakat secara berkelanjutan umtuk membentuk suatu model kerja sama pengembangan dan
    penglolaan daerah,
    Penyusunan RKPD kabupaten Badung tahun 2013 mempunyai arah, tujuan dan sasaran yang sangat strategis guna mengurangi disparitas atau ketimpangan pembangunan sub daerah serta antar warga masyarakat, memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan, menciptakan atau menambah lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah, dan mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi masa datang secara berkelanjutan. Karena, RKPD merupakan usaha sistematik dari berbagai aktor, baik pemerintah, swasta, maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda, sehingga RKPD diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    ReplyDelete
  13. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  14. Nama : Ketut Kurnia Ardiyanti
    NIM : 14.01.1.073
    Kelas : Semester 2A Reg. Sore
    Menurut pendapat saya hasil dari penyusunan RKPD Kabupaten Badung yang berbasikan Pancasila tahun 2013 sudah jelas dan tegas karena mencerminkan empat cause yang ada, mencakup: the efficient cause, the final cause, the material cause, dan the formal cause yang tunduk kepada kelima sila Pancasila dan UUD yang dikuatkan oleh pasal 1 UU No. 22 tahun 1999.Dalam hal ini diharapkan hasil dari RKPD ini dapat terus dijalankan dengan dukungan serta kerjasama pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat dimana dapat menciptakan kebijakan pembangunan daerah baik di bidang ekonomi, sosial (lingkungan) dan budaya yang berkualitas, transparan dan berkesinambungan.Selain itu dalam pembangunan daerah yang mana terletak pada penekanan terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang berdasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan dengan memanfaatkan dan menggali potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarahkan kita kepada pengambilan inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang kegiatan ekonomi yang mana tujuan utmanya adalah mensejahterakan masyarkat. Di era desentralisasi dan globalisasi saat ini, menjadi tantangan dan peluang bagi seluruh bangsa Indonesia, untuk terus bertahan dan menjaga keutuhan Pancasila.Tantangan globalisai yang semakin besar akan merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,apabila tidak memiliki arah pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep wawasan nusantara dapat menjadi banteng dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara merupakan kebanggaan nasional yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, konsep yang begitu padu dan sesuai dengan khasanah budaya dan kepribadian masyarakat Indonesia, seharusnya terus berkembang dan jangan ditinggalkan, karena dengan meninggalkan konsep ini berarti telah meninggalkan identitas dan kepribadian kita sebagai bangsa Indonesia.

    ReplyDelete
  15. NAMA : KADEK DEWI WIDIASARI
    NIM : 14.01.1.055
    KELAS : 2A – Reguler Sore
    Kita menyadari bahwa sebagai masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat bali, kita belum dapat memaknai nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Jangankan ditanya makna nilai pancasila, mereka disruh menyebutkan isi sila dari pancasila banyak yang tidak tau. tidak hanya orang-orang yang duduk dibangku pemerintahan yang harus memaknai nilai pancasila, tetapi kita juga sebagai masyarakatnya juga harus mendukung langkah kedepan sebuah pemerintahan dengan jalan turut serta menanamkan dan memaknai hakekat dari pancasila. Penyusunan RKPD dengan berpedoman pada Pancasila adalah rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu masyarakat dan pemerintah menuju moderenitas dalam rangka pembinaan bangsa .Dan saya sebagai mahasiswa menilai pembangunan daerah haruslah berlandaskan pada pancasila sebagai dasar negara. Karena dalam Pancasila terkandung nilai-nilai yang dijadikan pedoman dan tolak ukur dalam pembangunan daerah. kesimpulannya saya sangat setuju apabila Pancasila dijadikan acuan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Badung yang dimana Kabupaten Badung merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Bali yang memiliki perekonomian jauh lebih besar jika dibandingkan dengan Kabupaten lain yang ada di Provinsi Bali. Serta menurut saya keseluruhan semangat, arah dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagi pengalaman semua sila Pancasila sebagai landasan filosofi bangsa yang serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi :Pengamalan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang antara lain mencakup tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk secara terus menerus dan bersama-sama meletakan landasan spiritual, moral dan etik yang kukuh bagi pembangunan daerah Kabupaten Badung sebagai pengamalan Pancasila,Pengamalan Sila Kemanusiaan yang Adil dan beradab, yang antara lain mencakup peningkatan martabat serta hak dan kewajiban asasi warga negara serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan, dan ketidakadilan dari muka bumi yang diwujudkan dalam pembangunan yang lebih baik,Pengamalan Sila Persatuan Indonesia yang antara lain mencakup peningkatan pembinaan bangsa di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan negara, sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa,Pengamalan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Pemusyawaratan/Perwakilan,yang antara lain mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan sistem politik Demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis, mengembangkan kesadaran dan tanggungjawab politik warga negara, serta menggairahkan rakyat dalam proses politik,Pengamalan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang antara lain mencakup upaya mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan.Berdasarkan uraian penyusunan RKPD Kabupaten Badung, maka landasan filosofi pembangunan daerah adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedoman pembangunan nasional maupun daerah. Dimana pembangunan dilaksanakan secara merata, tidak hanya untuk satu golongan atau sebagian dari masyarakat, tetapi untuk seluruh lapisan masyarakat, serta harus benar-benar dirasakan seluruh rakyat sebagai perbaikan tingkat hidup yang berakeadilan sosial, yang menjadi tujuan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Pembangunan dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap, dan berlanjut untuk memacu peningkatan kemampuan daerah dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan daerah lain yang telah maju.

    ReplyDelete
  16. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  17. Nama: KETUT DERI MARDANA
    Kelas : 2A Manajemen (Reg.Sore)
    NIm :14.01.1.077
    Langung saja menurut saya, dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Darerah (RKDP) Kabupaten Badung menggunakan pancasila sebagai model sangatlah tepat. Karena pancasila adalah ideologi Negara Indonesia. Dimana dengan adanya pancasila sebagai model pembangunan itu sama saja menanamkan kembali nilai-nilai pancasila terhadap masyarakat. Mengingat kesadaran masyarakat akan pascasila sudah hampir atau mulai hilang.
    Dalam misi-misi RKPD ini yang diantaranya "Meningkatkan Srada dan Bhakti masyarakat terhadap agama”, secara tidak langsung ini sudah sesuai dengan sila pertama pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Juga misi-misi lain yaitu; “menata system kependudukan dan meningkatkan kesejahteraan social masyarakat”, “meningkatkan perekonomian berbasis kerakyatan”, “mewujudkan kepastian hokum” dan lain-lain, semua sudah sesuai dengan isi pancasila.
    Seperti komen teman saya yang lain yang mengatakan bahwa daerah Kabupaten Badung adalah daerah pariwisata. Pariwisata yang dijual disini adalah adat dan budaya. Jadi sangatlah tepat jika RKPD ini mempunyai tujuan atau sasaran melestarikan adat budaya bagi generasi selanjutnya. Jadi adat dan budaya kita yang sangat erat dengan etika dan disiplin ini sudah lebih dahulu berlandaskan pancasila. Bagaimana bila nilai-nilai pancasila yang ada dalam diri masyarakat tersebut sudah hampir hilang. Secara langsung itu akan mengakibatkan terkikisnya pula nilai adat dan budaya kita. Seperti contohnya saat ini, muda-mudi sekarang lebih suka duduk di depan computer bermain game daripada belajar gamelan atau menari Bali di bale banjar. Jika ini terus terjadi maka akan mengakibatnkan pariwisata yang ada di daerah kita pun melemah.
    Makadari itu tugas pemerintah untuk membenahi fenomena tersebut dengan membuat Rencana Kerja Pembangunan Daerah dengan berlandaskan pancasila. Bayangkan saja jika ini berjalan lancer dan setiap tindakan masyarakat atau pemerintah di dasari dengan pancasila. Pastinya akan menciptakan daerah yang aman dan maju yang pastinya mempunyai rasa tanggung jawab terhadap ideology yang telah ada.
    Jika berdampak baik terhadap daerah Kabupaten BAdung, yang saya harapakan kedepannya adalah daerah lain bisa mengikuti langkah baik ini. Saya sendiri juga merasakan peranan pancasila di daerah Bali kusus nya Buleleng, sngatlah kurang. Sangatlah dibutuhkan sebuah rancangan peraturan yang berlandaskan pancasila.
    #koment_saya_ini_bukan_berdasarkan_copas.Suksma

    ReplyDelete
  18. Menurut saya pancasila dijadikan model dalam penyusunan RKPD sangat baik , karena agar semua para SKPD berperan strategis dalam menjalankan RKPD, seperti elit politik pusat maupun daerah dan jajaran birokrasi dari terbawah hingga teratas (unsur Pemerintah Daerah bersama jajarannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Dunia Usaha, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama.Penyusunan RKPD kabupaten Badung tahun 2013) yang ada di Kabupaten Badung itu mengamalkan selalu nilai nilai Pancasila dari sila pertama sampai sila ke lima.Mengacu pada pokok-pokok Pancasila sebagai model penyusunan RKPD, lebih dalam dapat disebutkan, bahwa RKPD berbasis Pancasila merupakan cerminan kebijakan publik pemerintah dan sekaligus sebagai implementasi dari nilai-nilai luhur Pancasila sebagai ideologi bangsa.yang dimana kita harus memiliki kejujuran yang tinggi , moral dari elit politik pusat maupun daerah dan jajaran birokrasi dari terbawah hingga teratas jangan sampai dalam penyusunan RKPD ini ada rasa/niat didalam setiap orang yang ada dijajaran tersebut untuk melakukan KKN, Pentingnya Pancasila sebagai model penyusunan RKPD dengan meletakkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar moral, negara dan pemerintahannya memperoleh dasar kokoh, yang memerintahkan berbuat benar, melaksanakan keadilan, kebaikan dan kejujuran serta persaudaraan ke luar dan ke dalam. Dengan politik pemerintahan yang berpegang pada moral yang tinggi dimungkinkan tercapainya suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang tertuang dalam Ensiklopedi Nasional Indonesia (1990).Dengan tujuan dan sasaran yang sangat strategis guna mengurangi disparitas atau ketimpangan pembangunan sub daerah serta antar warga masyarakat, memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan, menciptakan atau menambah lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah, dan mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi masa datang

    Nama : I Gusti Ngurah Hendra Winanta
    NIM : 14.01.1.070
    Jurusan : Manajemen (S1) Reguler Sore

    ReplyDelete
  19. Nama : KOmang Apri Istiningsih
    Nim : 14.01.1.057
    Kelas : 2A Reguler Sore

    Pada dasarnya Saya setuju apabila pemerintah selalu berasaskan Pancasila. Tentunya Pancasila itu dibuat bukan hanya untuk dihafal saja tetapi juga dimengerti dan dipahami makna dan arti dari setiap butir sila dari pancasila itu sendiri. Pancasila umumnya dipelajari sebagai acuan masyarakat menjalankan kehidupannya. Sudah kita ketahui disetiap sila pada pancasila mempunyai makna dan arti yang kuat bagi kehidupan bermasyarakat. Namun disini pancasila sebagai modal penyusunan RKPD Kabupaten Badung sangatlah tepat. Karena setiap sila pada pancasila itu sendiri memiliki makna yang kuat untuk menjadi acuan pembangunan daerah seperti yang sudah dijelaskan pada karya tulis ini. Setiap daerah memang harus punya rencana kerja yang sesuai dengan karakter masing-masing daerah yang mempunyai tujuan untuk memajukan pembangunan daerahnya. Intinya setiap daerah sebaiknya mempunyai atau memiliki arah dan tujuan yang strategis agar tidak ada ketimpangan disub sub daerah seperti yang tercantum dalam latar belakag karya tulis ini. Namun segala hal yang dilakukan daerah tentunya tidak menyimpang dengan rencana kerja pusat dan provinsi. Harapan Saya setiap pemerintah daerah berusaha melestarikan budaya kita, misalnya selalu mendukung sistem pertanian Bali yang dikenal dengan nama subak. Mendukung kerajinan dimasing-masing daerah dan kebudayaan lainnya. Selain budaya lestari, masyarakat juga punya lapangan kerja yang berkualitas dan tentunya akan mengurangi angka kemiskinan dan ini akan berdampak positif pada pembangunan daerah. Begitu juga pada kabupaten Badung ini, kita sebagai kepala daerah harus jeli untuk melihat hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki untuk kemajuan daerah tersebut dan untuk mensejahtrakan masyarakatnya hanya saja harus dengan nilai-nilai yang kuat yang ada pada kelima sila pada pancasila. Apabila pemerintah dapat mendukung penuh industri masyarakat tentunya misi-misi yang dirancang pada bab pembahasan akan tercapai. Setiap misi yang dirancang pastinya sesuai dengan karakteristik setiap daerah dan juga sudah diuji tingkat keberhasilan dari misi tersebut. Misi tersebut harus mendapat dukungan dan dimonitoring oleh pemerintah dan masyarakat itu sendiri untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Seperti yang sudah dijelaskan pada bab pendahuluan karya ilmiah ini, kelima sila pada pancasila yang dimaksukkan kedalam penyusunan RKPD merupakan jantung kinerja pemerintah kabupaten Badung. Dimana kelima sila pada pancasila tersebut sangat jelas dan gamblang ditulis pada ensiklopedi nasional Indonesia (1990). Dengan kata lain penyusunan RKPD yang berbasis pancasila merupakan tata kelola pemerintah yang menguntungkan dan kuat. Begitu pula yang sudah dijelaskan secara pasti pada pembahsan karya ilmiah ini dimana pancasila sebagai model penyusunan RKPD kabupaten Badung mengacu pada pemikiran Wheelen Hunger dalam model manajemen strategik, dengan sumber data dari Bappeda kabupaten Badung terkait Draft RKPD Kabupaten Badung tahun 2013, yang dibangun melalui sinergisitas empat tahapan. Yang pasti penyusunan RKPD kabupaten Badung yang berbasis Pancasila memiliki tujuan yang baik untuk pembangunan daerah kabupaten Badung itu sendiri dan masyarakatnya. Saya harap tidak hanya di kabupaten Badung saja yang menjadikan pancasila itu sebagai modal RKPD tetapi semua daerah yang ada di Negara Indonesia ini juga menjadikan pancasila sebagai acuan pembangunan daerah. Agar kelima makna dan arti sila pada pancasila itu akan selalu tertanam dan akan selalu dijadikan acuan untuk mejalankan setiap aktivitas tidak hanya untuk pemerintahan Indonesia saja tetapi juga untuk seluruh masyarakat Indonesia.

    ReplyDelete
  20. NAMA : KOMANG DESSY SUSENI
    NIM : 14.01.1.084
    KELAS : 2A – REGULER SORE
    Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang berlangsung secara sadar, terencana dan berkelanjutan dengan sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau masyarakat suatu bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa beranjak dari suatu keadaan atau kondisi kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehdiupan yang lebih baik dalam rangka mencapai tujuan nasional suatu bangsa (Tjokroaminoto & Mustopadidjaya, 1988; Siagian, 1985).Pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 serta menjalankan roda perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan sosial. Pasal 33 UUD 1945, sebagai dasar untuk mewujudkan keadilan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat melalui peranan dan keberpihakan negara dalam meningkatkan taraf hidup rakyat.
    Dalam mengimplementasikan Pembangunan Daerah senantiasa mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta kokoh, baik kekuatan moral maupun etika bangsa Indonesia.
    1. Pengalaman Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, antara lain mencakup tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara bersama-sama meletakkan landasan spiritual, moral, dan etik yang kukuh bagi pembangunan daerah maupun nasional.
    2. Pengalaman Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, antara lain mencakup poeningkatan martabat serta hak dan kewajiban asasi warga Negara serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan dan ketidakadilan dari muka bumi.
    3. Pengalaman Sila Persatuan Indonesia antara lain mencakup peningkatan pembinaan bangsa di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat, bangsa dan Negara sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam ragnka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa
    4. Pengalaman Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan anatara lain mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan system politik Demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis.
    5. Pengalaman Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan. Berdasarkan pokok pikiran diatas, maka hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedoman pembangunan nasional. Pembangunan nasional dilaksanakan merata diseluruh tanah air dan tidak hanya untuk satu golongan atau sebagian dari masyarakat, tetapi untuk seluruh masyarakat.
    Keseluruhan semangat arah dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengalaman semua sila Pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi :Pembangunan daerah dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju. Pembangunan daerah ataupun nasional adalah pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat dilaksanakan semua aspek kehidupan bangsa yang meliputi aspek politik, ekonomi, social-budaya dan aspek pertahanan keamanan dengan senantiasa harus merupakan perwujudan Wawasan Nusantara serta memperkukuh Ketahanan Nasional yang diselenggarakan dengan sasaran jangka panjang yang ingin diwujudkan.
    Dengan demikian perencanaan pembangunan harus berpedoman pada Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah yang merupakan satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana - rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.

    ReplyDelete


  21. Menurut pandangan saya pancasila sebagai penyusunan RKPD dikabupaten badung, saya sangat setuju dengan adanya gagasan tentang itu, karena Penyusunan RKPD kabupaten Badung tahun 2013 mempunyai arah, tujuan dan sasaran yang sangat strategis guna mengurangi disparitas atau ketimpangan pembangunan sub daerah serta antar warga masyarakat, memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan, menciptakan atau menambah lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah, dan mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi masa datang secara berkelanjutan. Di sisi lain, sinkronisasi arah pembangunan kab. Badung tahun 2013 mengacu pada visi dan misi Kabupaten Badung, yakni: “Melangkah Bersama Membangun Badung Yang Shanti dan Jagadhita Berlandaskan Tri Hita Karana”, yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), yang merupakan Dokumen Perencanaan Daerah untuk periode satu tahun, yang merupakan penjabaran dari RPJMD, yang mempunyai peran dan fungsi sangat strategis, yang menekankan pada perkuatan pengelolaan potensi ekonomi dan lingkungan hidup, peningkatan kualitas hidup masyarakat serta daya saing daerah, yang lahir dari berbagai keinginan dan kebutuhan masyarakat kab. Badung, yang dalam penyusunannya melibatkan pelbagai stakeholders, antara lain: unsur Pemerintah Daerah bersama jajarannya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat, Dunia Usaha, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama.

    Nama : Putu Widiawan
    NIM : 14.01.1.056
    JurusaN : Manajemn (s1) Reguler Sore



















    ReplyDelete
  22. Seperti yang kita ketahui pancasila di dalam masyarakat pengamalannya masih kurang merakar dan mendarah daging di dalam kehidupan sehari-hari. Menurut saya, RKPD suatu daerah harus didukung juga oleh masyarakatnya. kita belum dapat memaknai nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Jangankan ditanya makna nilai pancasila, mereka disruh menyebutkan isi sila dari pancasila banyak yang tidak tau. tidak hanya orang-orang yang duduk dibangku pemerintahan yang harus memaknai nilai pancasila, tetapi kita juga sebagai masyarakatnya juga harus mendukung langkah kedepan sebuah pemerintahan dengan jalan turut serta menanamkan dan memaknai hakekat dari pancasila. Penyusunan RKPD dengan berpedoman pada Pancasila adalah rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu masyarakat dan pemerintah menuju moderenitas dalam rangka pembinaan bangsa .Dan saya sebagai mahasiswa menilai pembangunan daerah haruslah berlandaskan pada pancasila sebagai dasar negara. Karena dalam Pancasila terkandung nilai-nilai yang dijadikan pedoman dan tolak ukur dalam pembangunan daerah.
    Menurut saya di dalam perkembangan globalisasi dan regionalisasi membawa dampak sekaligus tantangan dan peluang baru bagi proses pembangunan daerah di Indonesia. Dalam era seperti ini, kondisi persaingan antar pelaku ekonomi akan semakin tajam dimana tiap pelaku ekonomi (tanpa kecuali) dituntut menerapkan dan mengimplementasikan strategi bersaing yang tepat dalam hal perencanaan pembangunan daerah. Dalam konteksi inilah diperlukan model perencanaan pembangunan daerah yang aplikatif. Pertama, visi terhadap perubahan dan gangguan. Kedua, kapabilitas dengan mempertahankan dan mengembangkan kapasitas yang fleksibel dan adaptif pada setiap perubahan. Ketiga, taktik yang mempengaruhi arah dan gerakan pembangunan.
    Jadi jika Kab. Badung mengambil Pancasila sebagai model RKPD di Kab. Badung itu merupakan tugas yang sangat sulit dan mengemban tanggung jawab yang sangat besar. Karena jika semua itu tidak berjalan dengan lancar dan terarah. Maka, Pancasila hanya akan menjadi bualan dan semakin banyak orang yang "meboye" dengan pemerintah. Dan semoga saja apa yang direncanakan oleh pemerintah Kab. Badung bisa terwujud dengan dukungan masyarakat.
    Dalam misi-misi RKPD ini yang diantaranya "Meningkatkan Srada dan Bhakti masyarakat terhadap agama”, secara tidak langsung ini sudah sesuai dengan sila pertama pancasila yaitu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Juga misi-misi lain yaitu; “menata system kependudukan dan meningkatkan kesejahteraan social masyarakat”, “meningkatkan perekonomian berbasis kerakyatan”, “mewujudkan kepastian hokum” dan lain-lain, semua sudah sesuai dengan isi pancasila.

    Nama : I Ketut Suantawan
    Kelas : 2A Reguler sore
    Nim : 014.01.1.079

    ReplyDelete
  23. Nama : Luh Putu Meliyani
    Kelas : 2 A (Reguler Sore)
    Nim : 014.01.1.075

    Menurut saya dalam kasus ini saya sangat setuju karena dalam setiap pembangunan daerah harus mengimplementasikan nilai-nilai pancasila karena kelima sila Pancasila merupakan pancaran fundamental kehidupan bernegara, yang memancarkan suatu pola rangkaian sistem pemikiran, cita-cita dan keyakinan bulat, yang kait-mengkait secara logis, yang secara tegas. Model penyusunan RKPD berbasis Pancasila merupakan tata kelola pemerintahan yang menguntungkan dan kuat. pembangunan daerah sesungguhnya tidak perlu bergantung pada aspek-aspek spasial semata, berdasar pengamatan pribadi saya Perkembangan globalisasi dan regionalisasi membawa dampak positif sekaligus tantangan dan peluang baru bagi proses pembangunan daerah di Indonesia. Dalam era seperti ini, kondisi persaingan antar pelaku ekonomi akan semakin tajam dimana tiap pelaku ekonomi (tanpa kecuali) dituntut menerapkan dan mengimplementasikan strategi bersaing yang tepat dalam hal perencanaan pembangunan daerah.

    Menurut pandangan saya, Sila Pancasila yang harus menjadi prioritas dalam membuat Rencana Kerja Pembangunan Daerah adalah sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan diimplementasikannya kedua sila tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung, menurut saya akan memberikan rasa kebahagiaan, kesejahteraan dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Kalau masyarakat telah merasakan kebahagiaan, kesejahteraan dan keadilan maka situasi dan kondisi di masyarakat akan tentram dan kondusif. pembangunan daerah yang dirumuskan melalui kebijakan ekonomi membuktikan keberhasilan. Dengan kata lain penyusunan RKPD yang berbasis pancasila merupakan tata kelola pemerintah yang menguntungkan dan kuat. Begitu pula yang sudah dijelaskan secara pasti pada pembahsan karya ilmiah ini dimana pancasila sebagai model penyusunan RKPD kabupaten Badung mengacu pada pemikiran Wheelen Hunger dalam model manajemen strategik, dengan sumber data dari Bappeda kabupaten Badung terkait Draft RKPD Kabupaten Badung tahun 2013, yang dibangun melalui sinergisitas empat tahapan. Yang pasti penyusunan RKPD kabupaten Badung yang berbasis Pancasila memiliki tujuan yang baik untuk pembangunan daerah kabupaten Badung itu sendiri dan masyarakatnya.

    Jadi jika Kab. Badung mengambil Pancasila sebagai model RKPD di Kab. Badung itu merupakan tugas yang sangat sulit dan harus sangat tanggung jawab yang besar. Karena jika semua itu tidak berjalan dengan lancar dan terarah. Maka, Pancasila hanya akan menjadi semakin banyak orang yang "meboye" dengan pemerintah. Dan semoga saja apa yang direncanakan oleh pemerintah Kab. Badung bisa terwujud dengan dukungan masyarakat dengan dampak positif.

    ReplyDelete
  24. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  25. Made Linda Wirawati
    14.01.1.061
    Reguler sore

    Saya setuju dengan pancasila sebagai model penyusunan rencana kerja pembangunan daerah Kab. Badung,sebab pembangunan daerah atau nasional unumnya bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang merdeka,bersatu,berdaulat,adil dan makmur. Keseluruhan semangat,arah dan gerak rencana kerja pembangunan hendaknya dilaksanakan sesuai dengan pengamalan pancasila,yang meliputi :
    1. Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa
    2. Pengamalan sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
    3. Pengamalan sila persatuan indonesia
    4. Pengamalan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
    5. Pengamalan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
    Berdasarkan pokok pikiran di atas,maka hakekat pembangunan daerah,dimana dalam hal ini pembangunan daerah Kab. Badung hendaknya menggunakan pancasila sebagai dasar/model untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Pembangunan daerah dilaksanakan merata dan tidak hanya untuk satu golongan atau hanya untuk sebagian dari masyarakat,tapi untuk seluruh masyarakat serta harus benar-benar dapat di rasakan sebagai perbaikan tingkat hidup yang berkeadilan sosial,yang sesuai dengan cita-cita kemerdekaan bangsa indonesia.
    Pembangunan daerah adalah pembangunan dari,oleh dan untuk masyarakat yang dilaksanakan di semua aspek kehidupan,yang meliputi aspek ekonomi,sosial budaya,dan aspek pertahanan keamanan dengan sasaran jangka panjang. Pemerintah daerah kab. Badung mengharapkan RKPD tersebut merupakan pencerminan untuk terus meningkatkan kemakmuran serta kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan negara yang maju berdasarkan pancasila. Dalam pembangunan daerah ini pemkab badung menghendaki adanya keselarasan hubungan antara manusia dengan tuhan,manusia dengan sesama,dan antara manusia dengan lingkungan sekitarnya. Pembangunan daerah dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah,dimana masyarakat sebagai pelaku dan pemerintah berkewajiban untuk membimbing,mengarahkan serta menciptakan suasana yang menunjang. Dalam arah demokratisasi rencana pembangunan dengan pancasila sebagai model/dasar merupakan wujud kedaulatan rakyat yang diselenggarakan melalui pemusyawaratan,berdasar nilai luhur pancasila yang mengandung makna bahwa dalam menyelesaikan masalah sejauh mungkin ditempuh jalan musyawarah untuk mencapai mufakat,dimana menganut paham kekeluargaan dan senantiasa dilandasi sikap semangat kebersamaan,keterbukaan yang bertanggung jawab. Pembangunan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia yang maju,mandiri,dan sejahtera. RKPD dengan model pancasila bercirikan Bhineka Tunggal Ika harus diupayakan agar senantiasa menjiwai perilaku masyarakat dan pelaksana pembangunan,serta membangkitkan sikap kesetiakawanan dan tanggung jawab sosial,disiplin serta semangat pantang menyerah. Pihak Kab Badunng mengharapkan dengan adanya pembangunan daerah dapat dirasakan dan dinikmati secara berencana,terpadu,berlanjut untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan kabupaten lain yang telah lebih awal maju.

    ReplyDelete
  26. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  27. Pancasila adalah paradigma, sebab pancasila di jadikan landasan, acuan,metode,nilai ,dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembagunan. Pancasila sebagai paradigma pembagunan artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan pedoman dalam perencanaaa,pelaksanaa, pengawasan,dan pemanfaatan hasil-hasil pembagunan.
    Dengan memasukkan pancasila yang berasaskan demokratisi dalam penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) di daerah kabupaten badung sangatlah harus kita tiru, mengapa demikian? karena pancasila merupakan tata kelola pancasila pemerintah yang menguntungkan dan kuat. dengan memasukkan pancasila yang berasaskan demokratisi RKPD akan mempunyai arah dan tujuan yang tepat. sehingga ketimpangan yang selama ini terjadi dapat dihapuskan. RKPD yang demokratisi menjadikan rakyat menjadi lebih dekat dengan pemerintahnya. sehinggga interaksi antara rakyat dan pemerintahnya bisa lebih intensif. dengan adanya hubungan ini , RKPD yang selama ini mengalami kemacetan ataupun adanya program public yang belum terlaksanakan dapat diselesaikan secara bersama -sama tanpa adanya rasa saling mencurigai antara rakyat dengan pemerintahnya dan tidak akan ada lagi ketimpangan-ketimpangan yang lainnya.
    Saya harap tidak hanya di kabupaten Badung saja yang menjadikan pancasila itu sebagai modal RKPD tetapi semua daerah yang ada di Negara Indonesia ini juga menjadikan pancasila sebagai acuan pembangunan daerah. Agar makna dan arti pancasila itu akan pernah hilang dan akan selalu dijadikan acuan untuk mejalankan setiap aktivitas pembagunaan di Negara ini.
    NAMA: LUH EMI PARAMITA
    NIM: 14.01.1.074
    KELAS: 2A REGULER SORE

    ReplyDelete
  28. NAMA : I GEDE YOGA PRATAMA PUTRA
    NIM :14.01.1.081
    KLAS : REG SORE II A
    Setelah membaca keseluruhan karya tulis tersebut dapat saya berikan komentar sesuai pendapat saya bahwa sebagai warga negara yang baik, setia pada nusa dan bangsa seharusnya pancasila dipelajari dan dihayati sebagai pandangan hidup bangsa yang sekaligus sebagai dasar filsafat negara, seterusnya untuk diamalkan, dijalankan, dilaksanakan dan dipertahankan. Pancasila merupakan cerminan dari karakter negara dan bangsa Indonesia yang beragam. Semua itu dapat terlihat dari fungsi dan kedudukan pancasila, yakni sebagai : Jiwa Bangsa Indonseia, Kepribadian bangsa, Pandangan hidup bangsa, sarana tujuan hidup bangsa dan pedoman hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu penerapan pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting dan mendasar dalam segala aspek kehidupan masyarakat di Indonesia. Seperti juga contohnya dalam perumusan RKPD suatu daerah. Butir-butir dalam yang terkandung dalam Pancasila sudah bersifat konfrehensif atau mencangkup semua aspek kehidupan di masyarakat. Dapat saya jabarkan secara singkat seperti berikut :
    1. Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa ini dijadikan sila pertama? Karena kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah merupakan suatu pedoman utama untuk kita memahami dan meyakini ajaran Tuhan. Karena kita adalah umat yang beragama, sudah seharusnya kita meng-Esa-kan dan yakin kepada Tuhan kita. Dengan pengamalan sila pertama ini dapat memberikan pengaruh besar terhadap apa yang akan kita rencanakan. Karena apabila tanpa ijin dari yang maha kuasa, apapun yang akan kita rencanakan niscaya akan mendapat hasil yang tidak baik pula.
    2. Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab” adalah sebagai manusia kita harus memiliki sikap adil dan beradab. Adil yang berarti mengakui adanya persamaan hak dan kewajiban sesama manusia, dan Beradab yang berarti memiliki adab atau etika dalam bertindak. Sila kedua ini sangat belum terlaksana dengan baik. Mengapa? Karena ketika manusia ditawarkan dengan sesuatu yang sangat menggiurkan dan akan sangat menguntungkannya, dia pun akan berpaling dari keadilan dan etika beradab di bidang profesi yang dijalankannya. Maka pengambilan konsep pancasila dalam perumusan RKPD khususnya sila kedua dalam pancasila sudah sangat tepat untuk mencapai tujuan bersama yang diharapkan.
    3. Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” adalah merupakan suatu sila yang bermaksud dan bertujuan untuk menyatukan seluruh rakyat Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika yang berarti walaupun berbeda tetapi tetap satu. Sila ini memiliki arti penting untuk meningkatkan rasa persatuan dan solidaritas dalam melaksanakan suatu perencanaan secara bersama.
    4. Sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan” adalah untuk mengutamakan musyawarah sebagai ketentuan dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama. Disini asas demokrasi sangat penting dalam pengamalan sila keempat dalam merencanakan suatu tujuan bersama. Atas asas demokrasi, masing-masing individu memiliki hak dalam berpendapat dan memberikan masukan terhadap masalah-masalah yang akan muncul dalam sebuah rencana kegiatan.
    5. Sila kelima yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” sama seperti sila kedua, bahwa disini kita harus adil terhadap sesama dan harus saling menghargai hak dan kewajiban antar sesama. Maksud dari “Seluruh Rakyat Indonesia” adalah keadilan yang dibuat oleh pemerintah kepada seluruuh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan Derajat mereka. Apabila sebuah rencana telah terlaksana, maka hasil yang diperoleh harusnya diberikan sesuai dengan hak-haknya.
    Dari komentar saya diatas, saya dapat simpulkan bahwa saya sangat setuju dengan penggunaan Pancasila sebagai konsep dalam perencanaan kerja pembangunan daerah khususnya Kabupaten Badung.

    ReplyDelete
  29. Nama : Putu Desy Ariantini
    Nim : 14.01.1.085
    Kelas : Bima 1
    Jur : Menejemen reguler sore

    Menurut saya, memasukkan pancasila dalam proyek pembangunan ini sangat bagus. Seperti yang kita ketahui, dalam pancasila ada 5 sila. Sila tersebut sangat baik sebagai landasan pembangunan ini. Terbukti dalam sila pertama, yaitu “ketuhanan yang maha esa”. Dalam pembuatan proyek ini kita hendaknya membangun berdasarkan ketuhahanan. Mengapa? Kita sebagai umat hindu mengenal konsep tri hita karana, kita bisa mengaitkan konsep keagamaan ini dalam pembangunan, sehingga bangunan yang ini kita kerjakan mendapatkan hasil yang maksimal. Dalam sila kedua kita ketahui berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dalam hal ini, kita sebagai manusia hendaknya berpikir dan bertindak seperti manusia, dengan memperhatikan norma yang berlaku dimsyarakat agar dalam pembangunan proyek ini tidak merugikan manusia yang lain. Begitu juga denegan sila ketiga, keempat dan kelima.

    ReplyDelete
  30. dalam sila ketiga, perstauan indonesia,kita perlu memperhatikan sila ini karena apabila ktiat idak memperhatikan sila ini, maka proyek kita tidak akan disetujui oleh masyarakat. hal ini akan menyebabkan keributan, diantara masyarakat, dan ini tidak akan sesuai dengan sila ketiga pancasila. ok, selanjutnya dalam sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusawarayan perwakilan. Dalam sila ini, dalam pembangunan, kita dalam memutuskan sesuatu hendaknya berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat, agar tidak terjadi gap diantara masarakat yang tidak diinginkan. apabila terjadi ketidak sependapaan, maka pasilah akan terjadi keribuan, yang ujungnya akan menghabat proses pembangunan, dan ini sangat berenangan dengan sila keempat. Dalam sila terakhir, sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakat indonesia. Hal ini perlu diperhatikan karena kita perlu memperhaikan seluruh kepentingan masarakat, bersama, agar tidak ada warga atau pihak2 yang berkeberaan. Semua sila diatas sangat terkai satu dengan lainnya guna menunjang kesuksesan suatu proyek. terimakasih...

    ReplyDelete
  31. Melalui kelima sila Pancasila yang dijadikan suatu model Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), merupakan suatu dasar yang menjadi pedoman untuk tercapainya tujuan pembangunan pemeritah Kabupaten Badung yang mempunyai arah, tujuan, dan sasarang yang sangat strategi untuk mengurangi disparitas atau ketimpangan pembangunan. Oleh karena itu memasukan kelima sila Pancasila kedalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sangat baik dan patut di contoh, karena sesuai dengan gagasan kratif Pancasila sebagai model penyusunan RKPD salah satunya yaitu Pancasila merupakan pandangan hidup masyarakat Indonesia yang lahir dari penguatan akar budaya, dan yang sudah lama dibulatkan dalam hati manusia di negara Indonesia.
    Dengan demikian Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dapat menguntungkan dan menguatkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Badung. Selain itu juga kenyamanan masyarakat merupakan suatu tujuan yang diutamakan oleh pemerintah Kabupaten Badung. Karena dengan demikian masyarakat masyarakat lebih dihargai dan diperhitungkan keberadaanya. Masyarakat juga dapat berinteraksi dengan pemerintah, dan juga dapat bisa lebih intensif dan rakyat menjadi lebih dekat dengan pemerintah. Hal ini disebabkan karena pemerintah Kabupaten Badung menetapkan proses demokrasi.
    Dan adapun tujuan dan sasaran pembangunan berbasis pada misi Kabupaten Badung dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang mencangkup: (1). Meningkatkan srada dan bhakti masyarakat terhadap ajaran agama, serta eksistensi adat budaya dalam rangka mengajegkan Bali di era kekinian atau jaman modern. (2). Meningkatkan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia di kabupaten Badung. (3). Menata sistem kependudukan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat. (4). Meningkatkan perekonomian masyarakat yang berbasis kerakyatan dan ditunjang oleh iklim kemitraan. (5). Mewujudkan kepastian hokum, serta menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat. (6) mewujudkan kepemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa ( good governance and clean government). (7). Menetapkan pelaksanaan otonomi daerah. (8). Mewujudkan pembangunan yang selaras dan seimbang sesuai fungsi wilayahnya. (9). Menciptakan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

    Nama : Putu Gede Adi Suwastiawan
    Nim : 14.01.1.080
    Kelas : II A (Reguler Sore)

    ReplyDelete
  32. Nama : Luh Suciaih
    Nim : 14.01.1.065
    Kelas : II A (Reguler Sore)

    menurut saya keseluruhan semangat, arah dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagi pengalaman semua sila Pancasila sebagai landasan filosofi bangsa yang serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi :Pengamalan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang antara lain mencakup tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk secara terus menerus dan bersama-sama meletakan landasan spiritual, moral dan etik yang kukuh bagi pembangunan daerah Kabupaten Badung sebagai pengamalan Pancasila,Pengamalan Sila Kemanusiaan yang Adil dan beradab, yang antara lain mencakup peningkatan martabat serta hak dan kewajiban asasi warga negara serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan, dan ketidakadilan dari muka bumi yang diwujudkan dalam pembangunan yang lebih baik,Pengamalan Sila Persatuan Indonesia yang antara lain mencakup peningkatan pembinaan bangsa di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan negara, sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa,Pengamalan Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Pemusyawaratan/Perwakilan,yang antara lain mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan sistem politik Demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis, mengembangkan kesadaran dan tanggungjawab politik warga negara, serta menggairahkan rakyat dalam proses politik,Pengamalan Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang antara lain mencakup upaya mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas kekeluargaan.Berdasarkan uraian penyusunan RKPD Kabupaten Badung, maka landasan filosofi pembangunan daerah adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedoman pembangunan nasional maupun daerah. Dimana pembangunan dilaksanakan secara merata, tidak hanya untuk satu golongan atau sebagian dari masyarakat, tetapi untuk seluruh lapisan masyarakat, serta harus benar-benar dirasakan seluruh rakyat sebagai perbaikan tingkat hidup yang berakeadilan sosial, yang menjadi tujuan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. Pembangunan dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap, dan berlanjut untuk memacu peningkatan kemampuan daerah dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan daerah lain yang telah maju.

    ReplyDelete
  33. Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara, maka pembangunan daerah dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan berlanjut untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju. Pembangunan daerah ataupun nasional adalah pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat dilaksanakan semua aspek kehidupan bangsa yang meliputi aspek politik, ekonomi, social-budaya dan aspek pertahanan. mewujudkan komitmen dan pengambilan kebijakan di daerah. tanpa adanya komitmen dari pengambil kebijakan dan pelaksana kebijakan RKPD tidak akan mungkin dapat mencapi tujuan secara efektif dan efisien. pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedoman pembangunan nasional maupun daerah. Dimana pembangunan dilaksanakan secara merata, tidak hanya untuk satu golongan atau sebagian dari masyarakat, tetapi untuk seluruh lapisan masyarakat, serta harus benar-benar dirasakan seluruh rakyat sebagai perbaikan tingkat hidup yang berakeadilan sosial, yang menjadi tujuan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia. dengan meletakkan sila ketuhanan yang maha esa sebagai dasar moral negara dan pemerintahannya memperoleh dasar kokoh, yang memerintahkan berbuat benar, dan melaksanakan keadilan, kebaikan dan kejujuran serta persaudaraan ke luar dan ke dalam.

    Nama : Gusti Ngurah Ari Sudewa
    No : 14.01.1.069
    Kls : Manajemen Sore II A

    ReplyDelete
  34. Dari artikel di atas menurut saya, Memasukkan kelima sila Pancasila ke dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan jantung kinerja pemerintah kabupaten Badung dalam konteks demokratisasi
    pancasila merupakan suatu kesatuan,sila yang satu tidak bisa pisahkan dari sila yang lainnya keseluruhan sila di dalam pancasila merupakan suatu kesatuan organis,atau suatu kesatuan keseluruhan yang bulat.
    Pembangunan yang dilaksanakan Bangsa Indonesia sampai dengan saat inimerupakan usaha untuk merubah kondisi bangsa dari keterbelakangan ke arah yang lebih maju. Untuk mempercepat perubahan ke arah yang diinginkan maka diperlukan usaha yang sungguh-sungguh dan berkesinambungan dari segenap bangsa Indonesia. Dimana Pembangunan itu sendiri merupakan proses multidimensi yang mencakup pembahasan perubahan penting dalam struktur sosial, sikap-sikap rakyat dan lembaga-lembaga nasional, disamping tetap mengejar akselerasi pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesenjangan (inequality) dan pemberantasan kemiskinan absolut (Michael Todaro, 1977).

    Dalam melaksanakan pembangunan melibatkan berbagai komponen bangsa dalam mencapaitujuan bernegara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berdasarkan Pancasila. Sistem perencanaan pembangunan Nasiona l adalah kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksankan oleh seluruh bahwa penyelenggaraan negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah. Rencana kerja pembangunan daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun atau disebut dengan rencana pembangunan tahunan daerah.

    Nama : Yoga kundaliadnyana
    Nim : 14.01.1.051
    Kls : Reguler Sore (2A)

    ReplyDelete
  35. NAMA : Dewi Adnyani
    NIS : 12.01.1.1.987
    SMESTER VI REGULER SORE

    menurut saya MODEL PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH itu tidak mesti harus dilakukan dengan berlandaskan pancasila, di daerah seperti di bali masih mengedanpak tri hita karana dalam membangun aspek - aspek kerja seperti pembangunan harus melakukan ritual yang harus dilakukan hingga pembangunan itu selesai, dengan demikian pembangunan di bali sangatlah memiliki karakteristik tersendiri, budaya orang setiap daerah itu berbeda, kalau memang daerah mampu dalam menyusun pembangunan dengan berlandaskan pancasila itu sah saja, tetapi di bali masih memiliki keterikatan antara unsur adat dan budaya, walupun demikian pembangunan didaerah harusnya berpegang teguh dengan norma - norma yang berlaku, mana yang harus di bangun dan mana tempat yang semestinya tidak boleh di bangun, dengan demikian kesehjateraan pun akan tercapai dengan sendirinya

    ReplyDelete
  36. This information is very helpful thank me :D :D

    visit back my website ^_^
    biro jasa sim
    biro jasa bpkb
    biro jasa perizinan
    biro jasa stnk

    ReplyDelete